Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) untuk mengaudit seluruh keuangan Bank Jabar Banten (BJB), terkait dampak dugaan korupsi iklan di bank tersebut periode 2021-2023.
“Pada saat ini bersama-sama dengan teman Ditjen Pajak melaksanakan audit seluruh pajak corporate yang mereka lakukan. Sehingga nanti dari sana ini teman-teman dari perpajakan kemarin sudah berkoordinasi dengan kami untuk melaksanakan audit,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga
Budi menerangkan pihaknya menggandeng Ditjen Pajak tersebut untuk melihat potensi kerugian bukan hanya karena dugaan korupsi iklan tersebut, tapi dampaknya terhadap BJB.
Advertisement
Diperkirakan, proses audit dari DJP bersama KPK akan rampung kurang lebih seminggu yang akan datang.
“Jadi kami berisnergi dengan DJP, untuk hal ini sehingga nanti untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif terhadap kerugian-kerugian yang ditimbulkan baik dari sisi periklanan saja, maupun secara corporate langsung di BJB-nya,” pungkas dia.
KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secepatnya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
“Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo seperti dilansir Antara.
Budi menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil baru dapat terealisasi dalam waktu dekat karena keterbatasan sumber daya penyidik KPK.
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya,” jelasnya.
Walaupun demikian, dia kembali menegaskan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa penyidik KPK dalam waktu dekat.
“Insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” katanya menegaskan.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement