Liputan6.com, Jakarta – Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda di Maumere, Nusa Tenggara Timur, untuk sementara ditutup akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Lewotobi Laki-Laki. Penutupan ini dilakukan atas dasar keselamatan penerbangan setelah jalur udara dan area pendekatan (approach) bandara terdampak material vulkanik.
Kepala Unit Penyelenggara Bandara Maumere, Partahian Panjaitan, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada Notice to Airmen (NOTAM) Nomor C0894 NOTAMN, yang menyatakan bandara ditutup mulai 7 Juli 2025 pukul 09.00 WITA hingga 8 Juli 2025 pukul 06.00 WITA.
Baca Juga
“Penutupan ini dikarenakan jalur penerbangan dan atau area pendekatan bandara terdampak abu vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki,” ujar Partahian dikutip dari Antara, Senin (7/7/2025).
Advertisement
Menurutnya, berdasarkan laporan Tim Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-Laki pada 6 Juli 2025 dan ASHTAM Nomor VAWR4071 serta prediksi sebaran debu dari Satelit Darwin Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC), meski tidak terjadi erupsi saat itu, angin kencang di puncak gunung menyebabkan abu menyebar ke wilayah udara sekitar Maumere.
Langkah penutupan pun diambil demi menjamin keselamatan operasional penerbangan. Beberapa penerbangan yang terdampak meliputi:
- Wings Air rute Maumere – Kupang
- Wings Air rute Labuan Bajo – Maumere
- NAM Air rute Maumere – Kupang
“Total jumlah calon penumpang yang terdampak mencapai 501 orang,” jelas Partahian.
Kondisi Memburuk
Kondisi memburuk pada pukul 11.05 WITA, ketika Gunung Lewotobi Laki-Laki akhirnya mengalami erupsi. Kolom abu teramati mencapai ±18.000 meter di atas puncak atau sekitar 19.584 meter di atas permukaan laut, dengan sebaran mengarah ke utara, timur laut, dan barat laut. Kolom tersebut tampak berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal, memperkuat keputusan untuk mempertahankan status bandara ditutup.
Menanggapi situasi ini, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengimbau semua operator penerbangan dan pengelola bandara untuk memberikan informasi terkini kepada penumpang dan memastikan hak mereka terpenuhi sesuai regulasi.
“Ada opsi penjadwalan ulang (reschedule), pengalihan rute (reroute), hingga pengembalian dana (refund) penuh bagi penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan perlindungan maksimal,” tegas Lukman.
Advertisement
Berkoordinasi Demi Keselamatan Penerbangan
Ia menambahkan bahwa Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memantau kondisi dan menyesuaikan operasional bandara berdasarkan data terbaru.
“Keselamatan penerbangan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait operasional bandara. Kami berharap penumpang dapat memahami situasi force majeure ini,” tutupnya.