Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, sejumlah perusahaan otomotif asal China dan juga Eropa berkeinginan untuk menjajaki investasi pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan baterai EV. Hal ini imbas tarif importasi yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS).
“Ada beberapa produsen dari industri otomotif listrik maupun baterai listrik dari China yang sudah mulai diskusi dengan kami,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono dikutip dari Antara, Senin (19/5/2025).
Baca Juga
Menurut dia, adanya perang tarif tidak selalu membawa dampak negatif saja. Hal ini dibuktikan dengan adanya keinginan kerja sama beberapa perusahaan China dan Eropa untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.
Advertisement
“Mayoritas dari China, dan dari Eropa juga sudah ada,” kata dia.
Untuk nilai investasi, kata Tunggul, masih didiskusikan. Namun pada prinsipnya perusahaan yang menanamkan modalnya di Indonesia berkeinginan untuk melanjutkan dan memindahkan investasinya ke Tanah Air.
“Prinsipnya masih penjajakan awal, karena mereka punya teknologi, mereka punya teknologi kendaraan listrik, motor listrik. Mereka lagi mengkaji, bagaimana kalau memindahkan dan meneruskan investasi di Indonesia,” ujarnya.
9 Perusahaan Ada di Indonesia
Lebih lanjut, disampaikan dia, saat ini jumlah pabrikan mobil listrik sudah ada sembilan perusahaan di Indonesia, fasilitas manufaktur bus listrik tujuh perusahaan, sementara pabrik kendaraan listrik roda dua dan tiga mencapai 63 perusahaan.
Masing-masing kapasitas produksi dari segmen kendaraan tersebut yakni 70.600 unit per tahun untuk mobil listrik, 3.100 unit per tahun untuk bus listrik, serta 2,28 juta unit per tahun untuk motor listrik roda dua dan tiga.
Adapun total investasi keseluruhan kendaraan listrik di Indonesia untuk semua segmen yakni mencapai Rp5,63 triliun.
Advertisement
Dinamika Perang Tarif
Sebelumnya, Peneliti pada Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada (UGM) Ronald Eberhard menyampaikan, dinamika perang tarif yang terjadi dalam perdagangan internasional saat ini, merupakan peluang bagi Indonesia untuk menjadi negara produsen manufaktur di berbagai sektor.
Perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dengan China telah membuat peta perdagangan dunia berubah, dan hal ini membuat banyak investor global mencari lokasi penanaman modal baru yang dikenakan tarif rendah.
“In fact Indonesia itu sebenarnya dikenakan tarif balasannya rata-rata 32 persen. Itu lebih rendah dibandingkan pesaing kita yang terdekat contoh seperti Vietnam 46 persen. Sebenarnya ada dari konstelasi ini peluang untuk kita mengambil keuntungan dari perang dagang,” ujarnya.