Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas semua aksi premanisme ataupun kejahatan lainnya yang meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Hal itu disampaikan Sigit usai melakukan Ground Breaking Pembangunan Asrama Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami Polri pasti akan melakukan tindakan tegas siapa pun itu, dan kita tidak pernah melihat background-nya dari mana, kalau dia mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, maka instruksi kami tindak tegas tanpa padang bulu,” kata Sigit seperti dikutip dari siaran per, Sabtu (17/5/2025).
Baca Juga
Sigit mengungkapkan, Polri telah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar secara serentak pada 1 Mei 2025.
Advertisement
“Saya kira ini sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa kita telah membentuk operasi pekat dan operasi ini kita laksanakan serentak di seluruh kewilayahan dari mulai tanggal 1 Mei,” tegas Sigit.
Dalam Operasi Pekat, Sigit menyebut sasaran utamanya adalah perorangan maupun kelompok yang melakukan aksi meresahkan masyarakat.
Imbau Masyarakat Tak Segan Lapor
“Tentunya sasaran kita adalah seluruh permasalahan di lapangan yang dilakukan oleh orang ataupun kelompok orang, ataukah mungkin dalam tanda kutip yang selama ini membuat masyarakat menjadi resah dan mengganggu kegiatan masyarakat sehari-hari,” ucap Sigit.
Sigit mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala hal yang aksi kejahatan maupun premanisme yang terjadi ke pihak kepolisian.
“Tentu itu akan kita tindak tegas dan saya selalu menyampaikan, silakan laporkan kepada anggota kami melalui saluran-saluran yang sudah ada, apakah itu saluran telepon ataupun saluran-saluran yang lain atau datang langsung, silakan,” Sigit menandasi.
Sebagai langkah konkret, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 1 Mei 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan yang kerap meresahkan publik, termasuk premanisme.
“Masalah aksi premanisme, gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO (tindak pidana perdagangan orang), dan terorisme, tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden,” ujar Sigit.
Advertisement
Ciptakan Iklim Kondusif bagi Investasi Nasional
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberantasan premanisme juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional.
“Apalagi terkait masalah pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kami Polri konsen terhadap masalah itu dan kami akan kawal program-program tersebut. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan investasi yang ada,” jelas Sigit.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Polri juga menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder terkait, guna merumuskan solusi atas berbagai masalah keamanan yang terjadi di masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan premanisme membutuhkan pendekatan multi-sektoral yang melibatkan berbagai elemen.
Pentingnya Edukasi Hukum untuk Masyarakat
Pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat juga sangat krusial. Masyarakat perlu diberdayakan agar berani melaporkan tindakan premanisme tanpa takut akan ancaman dari pelaku. Polri memiliki peran utama dalam memberantas premanisme, namun keberhasilannya bergantung pada kerjasama semua pihak.
Di akhir arahannya, Sigit juga mengingatkan seluruh personel Polri untuk selalu siaga menghadapi potensi bencana alam. Ia menekankan pentingnya kesiapan sumber daya dan alat utama sistem senjata (alutsista) guna merespons cepat saat bencana terjadi. Dia menyebut ancaman seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, tanah longsor, hingga erupsi gunung berapi harus diantisipasi sejak dini.
“Hal ini adalah kerja rekan-rekan yang tentunya akan dirasakan dan dilihat oleh masyarakat, sehingga persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari kesiapan personel, almatsus, sarana prasarana lain yang dibutuhkan,” jelasnya.
Advertisement