Liputan6.com, Jakarta KAI Logistik, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem logistik nasional dengan menangani pengelolaan 55 unit KRL afkir atau KRL yang sudah tidak digunakan, yang sebelumnya berada di Depo KRL Depok.
Melalui layanan KALOG Pro pada segmen Project Logistics, KAI Logistik berhasil mengangkut dan menata unit-unit KRL tak beroperasi tersebut secara aman dan efisien.
Baca Juga
Proyek ini menegaskan keahlian perusahaan dalam menangani barang berdimensi besar dan berat dengan standar keselamatan tinggi.
Advertisement
Manajer Wilayah Barat KAI Logistik, Yudy Armand Arief, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata kemampuan perusahaan dalam mendukung logistik sektor perkeretaapian.
“Keberhasilan ini mencerminkan kepercayaan terhadap kami sebagai penyedia layanan logistik terpadu, khususnya dalam pengelolaan heavy cargo di lingkungan KAI Group,” ujarnya.
Proses Pemindahan KRL Tuntas Lebih Cepat dari Target
Pelaksanaan pemindahan KRL afkir dimulai pada 14 April 2025 dan selesai hanya dalam 23 hari kalender—jauh lebih cepat dari target maksimal 60 hari.
Proses Pemindahan
Proses ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari relokasi jaringan Listrik Aliran Atas (LAA), pemadatan serta penataan lahan, hingga pemindahan unit ke lokasi baru di sisi barat Depo Depok.
Seluruh proses dilakukan secara sistematis dan hati-hati guna memastikan keselamatan serta efisiensi kerja.
Dalam pelaksanaannya, tim KAI Logistik menghadapi tantangan cuaca ekstrem, namun tetap mampu menyesuaikan strategi di lapangan.
Dukungan alat berat seperti excavator, bulldozer, dan crawler crane menjadi kunci dalam kelancaran proyek ini. Dengan status sebagai Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM), KAI Logistik juga fleksibel dalam mengombinasikan berbagai moda transportasi sesuai kebutuhan proyek.
Advertisement
Komitmen terhadap Keselamatan dan Kepatuhan Regulasi
Sebanyak 55 unit KRL yang dipindahkan berasal dari area stabling Depo KRL Depok, dan kini telah tersusun berdampingan dengan 32 unit lainnya yang telah lebih dulu dipindahkan pada Desember 2024.
Setiap unit berbobot antara 25 hingga 30 ton, dengan tipe yang bervariasi, menambah tantangan teknis dalam penataan. Namun, semua pekerjaan diselesaikan sesuai prinsip keselamatan dan efisiensi waktu.
KAI Logistik menerapkan prosedur ketat dalam setiap tahap, mulai dari pemeriksaan bersama hingga verifikasi kondisi unit sebelum pengangkutan. Seluruh proses dilakukan sesuai regulasi, termasuk PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3 dan Permenhub No. 69 Tahun 2018 tentang SMKP.
“Lewat proyek ini, kami terus memperkuat posisi sebagai mitra logistik andal dalam sektor transportasi dan infrastruktur nasional,” pungkas Yudy.